Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

    JAKARTA – Dalam upaya tegas memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 397 kasus TPPO sepanjang periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 482 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 904 korban berhasil diselamatkan.

    Keberhasilan ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada. “Perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku TPPO di Indonesia. Dengan sinergi seluruh pihak, kami terus melindungi masyarakat dari eksploitasi, ” tegas Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers siang ini, Jum'at (22/11).

    Keempat modus operandi utama yang diungkap oleh Bareskrim Polri meliputi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Timur Tengah dan Asia Tenggara, eksploitasi seksual anak dan dewasa, pernikahan anak secara paksa atau pengantin pesanan, serta eksploitasi pekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

    Menurut data yang dirilis, keberhasilan tersebut turut mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284, 76 miliar. Tiga wilayah yang mencatat pengungkapan terbesar adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

    Keberhasilan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir, termasuk TPPO. 

    "Kita harus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang merusak tatanan sosial dan martabat manusia, seperti perdagangan orang. Ini adalah salah satu prioritas kita, " ujar Presiden Prabowo.

    Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. juga memberikan arahan tegas kepada jajarannya. "Maksimalkan penangkapan pelaku dan prioritaskan penyelamatan korban. TPPO adalah kejahatan serius yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak harkat dan martabat manusia, " ungkap Jenderal Listyo.

    Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci
    Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus-kasus ini juga tidak terlepas dari sinergi antara berbagai lembaga dan instansi terkait. Komjen Wahyu Widada menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. 

    "Tidak ada masalah di negeri ini yang bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Kolaborasi adalah kunci untuk memberantas kejahatan ini secara tuntas, " ujar Wahyu.

    Bareskrim Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait TPPO agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat. 

    "Indonesia harus bebas dari perdagangan manusia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan hal ini demi generasi yang lebih baik, " tambah Wahyu.

    Dengan komitmen kuat dari Polri dan sinergi berbagai pihak, Indonesia terus bergerak maju menuju cita-cita besar menjadi negara yang bebas dari perdagangan manusia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Karo Ops Edi Faryadi Pimpin Apel Kesiapan Personel PAM TPS Pilkada Serentak
    Dambakan Pilkada Damai dan Kondusif, Kapolres Sumenep Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Taman Harapan Do'a Bersama
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista

    Ikuti Kami